IPSI Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Peraturan Baru Demi Peningkatan Kualitas Wasit dan Pelatih

Pasuruan, 1 November 2025 — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pasuruan sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi wajib mengenai Peraturan IPSI Revisi ke-8 Tahun 2025. Acara penting ini diadakan pada hari Sabtu, 1 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Lokasi kegiatan yang hangat dan strategis berada di kediaman Ibu Ketua Umum IPSI Kabupaten Pasuruan, Hj. Syamsiani Sulkan.



Komitmen Kuat Jajaran Persilatan Pasuruan

Kegiatan ini dihadiri secara wajib oleh para Wasit Juri Kabupaten Pasuruan dan Pelatih Perguruan yang tergabung dalam IPSI Pasuruan. Kehadiran yang memenuhi lokasi acara, seperti terlihat dalam foto bersama, menunjukkan komitmen tinggi dari seluruh elemen persilatan di Pasuruan untuk memahami dan menerapkan regulasi terbaru.

Sosialisasi peraturan merupakan langkah krusial IPSI Pasuruan dalam memastikan adanya kesamaan pemahaman dan standar pelaksanaan pertandingan serta pembinaan di seluruh perguruan. Dengan adanya revisi ke-8 ini, diharapkan kualitas kepemimpinan wasit-juri dan teknik kepelatihan dapat ditingkatkan sesuai dengan standar nasional terkini.

Penekanan pada Praktik 

Peserta diwajibkan hadir dengan mengenakan seragam silat bagi pelatih dan seragam putih bagi wasit juri, dan membawa peralatan praktik seperti toyak dan golok. Hal ini mengindikasikan bahwa sosialisasi melibatkan sesi praktik teknis selain pemaparan teori.

Ketua Harian IPSI Kabupaten Pasuruan, Hadi Mulyono, SH., dalam surat undangan yang dikeluarkan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran wajib seluruh pihak, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan merupakan fondasi utama bagi kemajuan olahraga pencak silat.

0 Komentar